Setiap orang yang akan membangun rumah, sudah dipastikan telah memiliki gambar rencana rumah yang diinginkannya dan telah memiliki sejumlah biaya untuk membangun rumah idamannya. Walaupun gambar yang diilikinya hanyalah sebuah konsep denah dan dana yang dimilikinya belum tentu cukup untuk mewujudkan keinginannya, paling tidak sudah ada rencana dan niat untuk membangun sebuah rumah idaman.
Agar kita dapat mengetahui kebutuhan biaya yang diperlukan untuk membangun sebuah rumah idaman, maka tentunya kita harus menghitung kebutuhan biaya tersebut yang meliputi kebutuhan bahan material dan upah kerja sesuai dengan gambar dan ukuran rumah yang diinginkan.
Kebanyakan orang awam dalam menghitung kasar kebutuhan bangunan dengan cara mengalikan luas bangunan dengan harga bangunan per m2. Misalkan luas bangunan 100 m2 dan harga per m2 saat ini = Rp. 2.000.000, maka kebutuhan kasar biaya bangunan = 100 x 2.000.000 = 200 juta rupiah. Perhitungan kasar seperti itu cukup membantu dalam rangka mempersiapkan biaya yang diperlukan, namun akurasinya tidak dapat dijadikan dasar yang untuk negosiasi jika pekerjaan pelaksanaan akan dilakukan dengan sistem kerja borongan.
Untuk mendapatkan angka kebutuhan yang akurat tentunya harus melalui langkah-langkah perhitungan sebagai berikut :
- Menghitung volume atau luas satuan pekerjaan sesuai ukuran gambar, misalnya galian pondasi (m3), pasangan pondasi (m3), pasangan bata merah (m2), beton sloof (m3), beton kolom (m3), lantai (m2), dll.
- Menentukan bahan material yang akan digunakan, misalnya lantai keramik, rangka atap baja ringan, plapond gypsum, dst.
- Menghitung harga satuan pekerjaan tersebut di atas dengan menggunakan Analisa Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi (AHS-SNI). AHS-SNI adalah pedoman dan cara menghitung harga satuan pekerjaan.
0 komentar:
Posting Komentar