About

Selasa, 27 Agustus 2013

Cara Menghindari Penipuan dan Kecurangan Pemborong Renovasi Rumah

( foto diatas termasuk pemborong yang di ..."WANTED" )

Membangun rumah tinggal tentu saja berbeda dengan membangun prasarana umum skala besar seperti: hotel, perkantoran, pusat berbelanjaan, dan sebagainya. Dari segi teknik konstruksi bangunan ada kesamaan, hanya saja sangat berbeda dalam cara manajemen dan pembiayaanya. Proyek-proyek bangunan besar dikelola secara lebih profesional dan sistematis yang melibatkan berbagai pihak dengan kompetensi keahlian masing-masing. Ada Pemilik Proyek, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas, dan Pelaksana Pekerjaan (Kontraktor). Sedangkan pembangunan rumah tinggal yang membutuhkan biaya relatif kecil, biasanya cukup Pemilik Pekerjaan dan langsung tukang untuk renovasi ringan, melibatkan mandor yang membawahi beberapa pekerja atau tukang untuk pekerjaan yang lebih besar, atau menunjuk seorang pemborong yang mengelola mandor, tukang, pekerja, dan pengadaan bahan bangunan, untuk bangunan bertingkat atau yang lebih kompleks.
Keterlibatan pemborong perumahan inilah yang sering menjadi masalah. Pemborong perumahan biasanya menawarkan jasanya dari mulut ke mulut (jawa: gethok tular) yang tidak jelas pengalaman dan kapasitas keahliannya dalam bidang teknik, manajemen, dan pengendalian biaya. Lebih berbahaya lagi kalau pemborongnya ada itikad untuk menipu konsumennya. Penipuan proyek rumah tinggal sering terjadi karena tidak adanya ikatan perjanjian pemborongan secara tertulis dan memanfaatkan ketidaktahuan pemilik mengenai spesifikasi teknis bangunan.
Untuk menghindari penipuan dan pemborosan biaya yang tidak perlu berikut ini penulis menyampaikan beberapa langkah praktis yang bisa diterapkan oleh pemilik pekerjaan secara umum:

  1. Sebelum mempercayakan pekerjaan kepada pemborong sebaiknya anda mengetahui mengenai:
    1. Reputasi pemborong yang berhubungan dengan pekerjaan yaitu, pengalaman, referensi dari org yg bisa dipercaya, kemampuan finansialnya.
    2. tenaga ahli yang akan dipakai (mandor, tukang, juru gambar)
    3. Melihat contoh pekerjaan yang pernah dilaksanakannya, misal rumah tinggal usahakan mengkonfirmasi dengan pemilik rumah yg pernah memakai jasanya.
  1. Menetapkan secara garis besar ruang lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan sebagian atau seluruhnya menjadi tanggung jawab pemborong, misalnya:
    1. Pekerjaan pembongkaran bangunan lama.
    2. Pekerjaan fondasi dan struktur rumah (beton struktur, fondasi, kolom, balok, plat lantai, dak atap dsb).
    3. Pekerjaan Sanitasi (saluran pembuangan limbah dan peresapan, sumur air bersih, pipa-pipa dan kran kamar mandi, alat-alat sanitair/ closet, wastafel, bathtub, dll)
    4. Pekerjaan Arsitektur dan Finishing (tembok, lantai, plafond, genteng, cat)
    5. Pekerjaan Instalasi Listrik.
    6. Perijinan (SKTBL (Surat Keterangan Tata Bangunan dan Lingkungan), IMB dll) harus jelas menjadi tanggungjawab pemborong atau pemilik.
    7. Penyambungan daya listrik PLN (tanggung jawab siapa?)
  1. Pemborong membuat dokumen perjanjian yang berisi:
    1. Perjanjian Pemborongan yg berisi, nilai borongan, jangka waktu pekerjaan, cara pembayaran. Cara pembayaran penting di perhatikan, memakai sistim progress pekerjaan bulanan, atau per termin misal 25%,50%, 75%, 90% dan 100% setelah masa pemeliharaan. Usahakan cara pembayaran menggunakan sistem harga satuan pekerjaan sehingga mempermudah perhitungan bila ada pekerjaan tambah kurang.
    2. RAB (Rencana Anggaran Biaya) berikut daftar harga satuan per item pekerjaan. Di cantumkan juga spesifikasi teknis secara ringkas, bahan bangunan yg digunakan, sebaiknya langsung menyebut merek, misal keramik, bahan plafon, tipe sanitair, pipa air, kabel listrik dan aksesorinya.
    3. Gambar Desain berikut detil struktur beton, pembesian, arsitektur, pemipaan, listrik.
    4. Jadwal pelaksanaan sederhana menggunakan bar chart yang menggambarkan kapan selesainya tahapan pekerjaan fondasi, struktur beton , atap, listrik, finishing
Setelah dipenuhi hal-hal penting diatas, pemilik pekerjaan akan lebih mempunyai gambaran yang jelas sejauh mana hak dan kewajibanya sehingga memperkecil kemungkinan sengketa yg tidak jelas dibelakang hari. Tahap penting selanjutnya adalah Pengendalian dan Pengawasan Pekerjaan yang akan membahas hal-hal yang rawan terjadinya kecurangan pelaksanaan.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More